Sabtu, 28 Juli 2018

"Diskusi Buku: 60 Hadits Hak-Hak Perempuan, Teks & Interpretasi"


"Diskusi Buku: 60 Hadits Hak-Hak Perempuan,
Teks & Interpretasi"


Kondisi perempuan pra-Islam sangat memprihatinkan. Perempuan dianggap sebagai alat pemuas pria dan dekat dengan neraka. Bahkan pada zaman Arab Jahiliyah, mereka mengubur hidup-hidup anak-anak perempuan. Perempuan dianggap hina dan tidak punya peran dalam masyarakat. Realita ini menggugah para aktivis organisasi islam antara Nasyiatul Aisiyah dan Fatayat melakukan kolaborasi untuk membuka cakrawala kaum wanita khususnya dalam diskusi bedah buku 60 hadist Hak-Hak Perempuan,Teks & Interpretasi.

Acara ini berlangsung di Gedung LPPM UIN, Ruang Sidang lantai 2,  pada tanggal 24 Juli 2018. Dan dihadiri oleh Dr. Faqihuddin Abdul Kodir sebagai penulis buku “60 Hadist Hak hak perempuan Teks dan Interpretasi”,  selanjutnya pembicara buku ini dihadiri oleh perwakilan Fatayat dan NA. Turut andil pula dalam menyemarakkan bedah pemikiran kaum perempuan tersebut di hadiri pula mahasiswa UIN, perempuan non muslim, bahkan peserta laki-laki yang ikut andil dalam perhelatan bedah buku tersebut.


Seiring perkembangan zaman dan masuknya Islam, perempuan tidak lagi dipandang sebelah mata dengan banyaknya perempuan yang berkiprah di ranah publik. Perempuan yang dulu hanya berkutat pada sumur, dapur dan kasur, sekarang banyak yang bekerja di luar rumah. Islam sendiri tidak melarang perempuan bekerja di luar rumah, menurut Muhammad Quthb dalam bukunya Ma'rakat At Taqalid. Contoh pada masa Nabi, Khadijah binti Huwalid adalah seorang pedagang perempuan yang sukses, juga Zainab binti Jahsy adalah penyamak kulit binatang dan hasilnya untuk disedekahkan. Islam membolehkan perempuan bekerja selama dilakukan secara terhormat, maslahat dan memelihara agama. Selain hak untuk bekerja, perempuan juga mempunyai hak untuk menuntut ilmu setinggi-tingginya. Hal ini sesuai dengan kodrat perempuan sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya, dimana perempuan dituntut tidak hanya cerdas intelektual tapi juga emosional. Pada zaman Nabi, Aisyah r.a. merupakan seorang ahli Fiqh dan ilmu kedokteran ungkap pembicara dari PWNA DIY Syahdara Anisa Makruf. Dalam kesempatan tersebut pembicara pun memberikan saran dan pesan terhadap penulis perihal konten dari buku tersebut agar tulisan tersebut lebih bermakna dan membumi di tengah tengah masyarakat khususnya kaum hawa, yakni  buku ini bagus untuk para pemula yang ingin mengerti hadits-hadits shohih tentang hak-hak perempuan. Namun buku ini akan lebih bagus lagi jika terdapat halaman penjelas istilah yang berfungsi untuk menjelaskan ungkapan-ungkapan bahasa Arab, menghadirkan kisah Profetik Nabi dalam memperlakukan istrinya (pada bab tentang Relasi Kesalingan Suami Istri), landasan Al-Qur'an dalam setiap interpretasi sebaiknya dituliskan ayat dan terjemahannya untuk memperkuat dan memperjelas interpretasi dan yang terakhir ditambahkan Daftar Pustaka. Dengan pelengkapan tersebut makan buku ini akan tersajikan lebih komprehensif (red. Mariah PWNA DIY).





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MILAD KE-107 MUHAMMADIYAH

Milad ke 107 Muhammadiyah yang diadakan di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) tepatnya Senin 18 November 2019 dan di...