"Diskusi Buku: 60
Hadits Hak-Hak Perempuan,
Teks &
Interpretasi"
Kondisi perempuan pra-Islam
sangat memprihatinkan. Perempuan dianggap sebagai alat pemuas pria dan dekat
dengan neraka. Bahkan pada zaman Arab Jahiliyah, mereka mengubur hidup-hidup
anak-anak perempuan. Perempuan dianggap hina dan tidak punya peran dalam masyarakat.
Realita ini menggugah para aktivis organisasi islam antara Nasyiatul Aisiyah
dan Fatayat melakukan kolaborasi untuk membuka cakrawala kaum wanita khususnya
dalam diskusi bedah buku 60 hadist Hak-Hak Perempuan,Teks & Interpretasi.
Acara ini berlangsung di Gedung
LPPM UIN, Ruang Sidang lantai 2, pada tanggal 24 Juli 2018. Dan dihadiri oleh Dr.
Faqihuddin Abdul Kodir sebagai penulis buku “60 Hadist Hak hak perempuan Teks
dan Interpretasi”, selanjutnya pembicara
buku ini dihadiri oleh perwakilan Fatayat dan NA. Turut andil pula dalam
menyemarakkan bedah pemikiran kaum perempuan tersebut di hadiri pula mahasiswa
UIN, perempuan non muslim, bahkan peserta laki-laki yang ikut andil dalam perhelatan
bedah buku tersebut.
Seiring perkembangan zaman dan
masuknya Islam, perempuan tidak lagi dipandang sebelah mata dengan banyaknya
perempuan yang berkiprah di ranah publik. Perempuan yang dulu hanya berkutat
pada sumur, dapur dan kasur, sekarang banyak yang bekerja di luar rumah. Islam
sendiri tidak melarang perempuan bekerja di luar rumah, menurut Muhammad Quthb
dalam bukunya Ma'rakat At Taqalid. Contoh pada masa Nabi, Khadijah binti
Huwalid adalah seorang pedagang perempuan yang sukses, juga Zainab binti Jahsy
adalah penyamak kulit binatang dan hasilnya untuk disedekahkan. Islam
membolehkan perempuan bekerja selama dilakukan secara terhormat, maslahat dan
memelihara agama. Selain hak untuk bekerja, perempuan juga mempunyai hak untuk
menuntut ilmu setinggi-tingginya. Hal ini sesuai dengan kodrat perempuan
sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya, dimana perempuan dituntut tidak
hanya cerdas intelektual tapi juga emosional. Pada zaman Nabi, Aisyah r.a.
merupakan seorang ahli Fiqh dan ilmu kedokteran ungkap pembicara dari PWNA DIY Syahdara
Anisa Makruf. Dalam kesempatan tersebut pembicara pun memberikan saran dan
pesan terhadap penulis perihal konten dari buku tersebut agar tulisan tersebut
lebih bermakna dan membumi di tengah tengah masyarakat khususnya kaum hawa,
yakni buku ini bagus untuk para pemula
yang ingin mengerti hadits-hadits shohih tentang hak-hak perempuan. Namun buku
ini akan lebih bagus lagi jika terdapat halaman penjelas istilah yang berfungsi
untuk menjelaskan ungkapan-ungkapan bahasa Arab, menghadirkan kisah Profetik
Nabi dalam memperlakukan istrinya (pada bab tentang Relasi Kesalingan Suami
Istri), landasan Al-Qur'an dalam setiap interpretasi sebaiknya dituliskan ayat
dan terjemahannya untuk memperkuat dan memperjelas interpretasi dan yang
terakhir ditambahkan Daftar Pustaka. Dengan pelengkapan tersebut makan buku ini
akan tersajikan lebih komprehensif (red. Mariah PWNA DIY).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar