“Perempuan dalam kancah perpolitikan”
Euforia Pemilu Presiden, DPD, DPR RI, DPRD
Propinsi, dan DPRD kabupaten di tahun 2019 akan segera dimulai, tepatnya 17
April 2019 pesta rakyat akan bergemuruh di seluruh antero sejagad Indonesia.
Tidak ketinggalan pula kaum perempuan,
ikut andil dalam kontestasi politik ini, namun ketika perempuan dihadapkan pada
hitungan kursi diparlemen, maka seberapa pun akhirnya yang kelak terpilih dalam
anggota legislative, perempuan diharapkan memiliki ruang yang sama dengan laki-laki.
Sejauh ini, ketentuan UU Pemilu tentang kuota
30% keterwakilan perempuan di parlemen baru sebatas kata-kata indah. Faktanya,
lembaga politik, juga lembaga birokrasi di Indonesia, sebagian besar kewenangan
dan kekuasaannya melekat pada laki laki. Banyak keputusan politik yang berpihak
pada kaum laki laki dan kepentingan perempuan sering terabaikan. Ini terlihat
dari adanya beberapa peraturan perundangan dan peraturan daerah yang tidak berpihak
pada kaum perempuan.
Padahal, dalam banyak hal perempuan memiliki
potensi yang tidak kalah dengan kaum laki-laki, seperti di dunia
profesionalisme kerja, tak sedikit perempuan yang duduk dalam jabatan eksekutif,
menjadi manajer, direktur di suatu perusahaan selain itu dalam bidang social perempuan
juga mampu memegang kendali ini. Sementara dalam ranah politik, perempuan
Indonesia masih dipandang sebelah mata. Di negara-negara lain, perempuan telah
membuktikan diri mampu dalam kepemimpinan politik. Sebut saja sejumlah contoh,
antara lain Israel dengan Golda Meir, Pakistan dengan Benazir Bhutto, Filipina
dengan Cory Aquino.
Melihat kondisi ini, menjadi catatan penting
bagi para eksekutif untuk lebih memperhatikan dan memberikan supportnya kepada
kaum perempuan di Indonesia untuk ikut serta dalam kontestasi politik agar
tercipta korelasi antara keduanya.
Yogyakarta, 22 Febuari 2019